Ratusan Warga Telah Menanti, Ini yang Menyebabkan Prarekonstruksi Mutilasi Nur Dibatalkan

Menurut dia, prarekonstruksi diperlukan untuk mencari kebenaran kronologi dari suatu perbuatan pidana.

Kompas.com/David Oliver Purba
Puluhan warga Cikupa memadati halaman Polsek Cikupa, Tangerang, Banten, Sabtu (23/4/2016) untuk melihat sosol Agus, tersangka yang membunuh dan memutilasi kekasihnya sendiri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANTEN - Kepolisian batal menggelar prarekonstruksi pembunuhan Nur Atikah (34) oleh kekasihnya Agus alias Kusmadi (34), di Cikupa, Tangerang, Banten.

Sedianya, prarekonstruksi dilakukan pada Sabtu (23/4/2016) hari ini.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti, prarekonstruksi ditunda karena melihat banyaknya warga yang mengerumuni tempat kejadian perkara.

"Terpaksa ditunda karena melihat kondisi di TKP massa yang begitu banyak, kami menghindarkan untuk hal-hal yang tidak dinginkan, baik untuk keselamatan tersangka ataupun warga sendiri," ujar Krisna di Polsek Cikupa, Sabtu (23/4/2016).

Krisna mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dilakukan prarekonstruksi.

Prarekonstruksi dilakukan untuk mengaitkan keterangan saksi dan tersangka.

Menurut dia, prarekonstruksi diperlukan untuk mencari kebenaran kronologi dari suatu perbuatan pidana.

Pihak kepolisian telah mendapatkan 18 keterangan saksi dan satu keterangan tersangka.

Untuk selanjutnya, penyidikan akan diserahkan ke Polres Tangerang.

"Untuk penyidikan akan kami serahkan ke Polres Tangerang, untuk penangkapan tugas kami sudah selesai, dan akan kami monitoring kondisi di lapangan," ujar Krisna.

Dari pantauan Kompas.com, terlihat ratusan warga berkumpul di depan kontrakan, yang sebelumnya ditempati Agus dan Nur di Desa Telaga Sari RT 12 RW 01 Cikupa, Tangerang, Banten.

Warga yang datang untuk menyaksikan prarekonstruksi tersebut kebanyakan berasal dari luar Desa Telaga Sari.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved