Reklamasi Boleh Dilanjutkan, Tapi LihatAspek Amdal-nya

Guru Besar Manajemen Pembangunan Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (IPB), Rokhmin Dahuri, menilai reklamasi teluk Jakarta boleh

Editor: soni
Warga berbaris di gunungan pasir
Warga berbaris di gunungan pasir Pulau G, saat melakukan aksi penyegelan pulau, Minggu (17/4/2016). Aksi yang diikuti ratusan warga pesisir Jakarta ini merupakan bentuk penolakan reklamasi Teluk Jakarta yang tengah berlangsung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Guru Besar Manajemen Pembangunan Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (IPB), Rokhmin Dahuri, menilai reklamasi teluk Jakarta boleh saja dilanjutkan. Namun, ia menyarankan agar semua aturan dan kaidah hukum mengenai reklamasi untuk ditinjau ulang.

Rokhmin mengemukakan hal itu dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2016).

Menurut dia, reklamasi Teluk Jakarta sudah terlanjur.

"Jadi sekali lagi karena sudah kadung atau terlanjur, untuk reklamasi Jakarta saja, ya silahkan diteruskan, tapi harus satu kata dengan pemerintah, untuk me-review dulu secara menyeluruh dan melihat lingkungan sosial, ekonomi, terutama nelayan," kata Rokhmin.

Rokhmin menyatakan, di negara maju, reklamasi harus dilakukan dengan kaidah hukum yang benar. Hanya saja, di Teluk Jakarta reklamasi menurutnya tidak mengikuti aturan, khususnya soal analisis mengenai dampak lingkungannya (amdal).

"(Di Teluk Jakarta) amdalnya per project, harusnya kawasan terpadu, seluruhnya. Tapi ini parsial, yang membuat segala sesuatunya jadi kacau balau," ujar Rokhmin.

Di sisi lain, Rokhim sebenarnya setuju reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan. Namun ada implikasi bagi Jakarta kalau mega proyek itu dihentikan.

"Konsekuensinya kita harus mengurangi jumlah penduduk sampai 7 juta," ujar Rokhmin.

Ia menyadari kebutuhan ruang di DKI Jakarta memang hanya punya opsi meningkatkan bangunan ke atas, atau melihat lautan sebagai kawasan untuk memperluas daratan.

"Kalau ke selatan tidak bisa lagi karena bisa merusak kawasan hutan," ujar Rokhmin.

Ia pun berharap reklamasi Teluk Jakarta jadi yang terakhir di Pulau Jawa.

"Catatan saya, sudah, jangan ada lagi reklamasi. Ini the last reclamation project in java island. Seluruh stake holder harus duduk bersama dan jangan arogan," ujarnya.

Hadir dalam diskusi itu Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kelautan Laksmi Wijayanti, Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Bidang Air dan Sumber Daya Air Firdaus Ali, Dewan Daerah Walhi Jakarta Moestaqiem Dahlan, dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved