Batal Pinjam di BJB, Pemkot Masih Punya Utang 6 Persen dari Rp 2,2 Triliun Total APBD

Pemkot berjanji semua utang tersebut akan dituntaskan tahun 2016 ini.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
net
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mencari dana segar dari Bank Jabar batal terealisasi. Pasalnya penkot terbentur aturan, akibatnya hutang kepada pihak ketiga yang belum bisa diselesaikan.

“Rencana pinjaman kita ke Bank Jabar batal, tidak bisa dilakukan karena terbentur aturan. Pinjaman tidak bisa dilakukan kalau tidak dianggarkan dalam APBD induk 2016. Apalagi APBD induk kita Oktober lalu, sedangkan devisit terjadi di bulan Desember,” kata Kepala Badan Penggelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kota Bandar Lampung Trisno Andreas, Selasa (26/4/2016).

Trisno mengatakan utang pemkot kepada pihak ketiga masih tersisa sekitar 6 persen dari nilai APBD Bandar Lampung tahun 2015 yang mencapai sekitar Rp 2,2 triliun. Pemkot berjanji semua utang tersebut akan dituntaskan tahun 2016 ini.

“Kalau jumlah ril utang pemkot di bawah 6 persen dari total APBD,kalau angka jelasnya saya tidak bawa data, tapi kami akan selsaikan tahun ini juga. Dan karena devisit ini pemkot juga akan melakukan penghematan anggaran,”kata Trisno.

Trisno menambahkan, pemerintah Kota Bandar Lampung tahun 2016 juga mengalami pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10 persen dari total DAK yang diterima sebesar Rp 96 miliar. Hal ini disebabkan surat edaran menteri keuangan, yang berakibat kegiatan fisik di beberapa satker penerima DAK terganggu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved