Satlantas Diminta Tindak Pengendara Gunakan Lampu Sorot Warna Putih

Yth Satlantas Bandar Lampung. Mohon ditindak atau ditilang dan ganti di tempat untuk pengguna motor yang lampu sorot bagian belakang

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Yth Satlantas Bandar Lampung. Mohon ditindak atau ditilang dan ganti di tempat untuk pengguna motor yang lampu sorot bagian belakang diganti putih sehingga menyilaukan pengendara di belakangnya. Ini bisa menyebabkan ketidaknyamanan atau kecelakaan. Terima kasih atas perhatiannya.

Pengirim: +628975400xxx

Siap Amankan Kendaraan

Kami ucapkan termakasih informasinya. Nanti akan ditindaklanjuti dengan mengamankan kendaraan yang menggunakan lampu motor belakang berwarna putih. Polisi juga akan menyita lampu tersebut dan meminta pemiliknya untuk membawa lampu asli.

AKP M Rohmawan
Wakasatlantas Polresta Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved