Satlantas Diminta Tindak Pengendara Gunakan Lampu Sorot Warna Putih
Yth Satlantas Bandar Lampung. Mohon ditindak atau ditilang dan ganti di tempat untuk pengguna motor yang lampu sorot bagian belakang
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Yth Satlantas Bandar Lampung. Mohon ditindak atau ditilang dan ganti di tempat untuk pengguna motor yang lampu sorot bagian belakang diganti putih sehingga menyilaukan pengendara di belakangnya. Ini bisa menyebabkan ketidaknyamanan atau kecelakaan. Terima kasih atas perhatiannya.
Pengirim: +628975400xxx
Siap Amankan Kendaraan
Kami ucapkan termakasih informasinya. Nanti akan ditindaklanjuti dengan mengamankan kendaraan yang menggunakan lampu motor belakang berwarna putih. Polisi juga akan menyita lampu tersebut dan meminta pemiliknya untuk membawa lampu asli.
AKP M Rohmawan
Wakasatlantas Polresta Bandar Lampung