Jabatan Masih Kosong, Bupati Lamsel Segera Bentuk Pansel Pemilihan Sekkab

Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainuddin Hasan akan membentuk panitia seleksi (pansel), sebagai bagian proses pemilihan sekretaris kabupaten (sekkab)

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah
net
Akar Wibowo. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainuddin Hasan akan membentuk panitia seleksi (pansel), sebagai bagian proses pemilihan sekretaris kabupaten (sekkab).

Hal itu sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), di mana, pelantikan dan pengangkatan sekkab dilakukan bupati. Sebelumnya, hal tersebut dilakukan gubernur.

"Pansel akan memilih tiga kandidat terbaik, untuk kemudian diserahkan ke bupati. Dari tiga calon yang terpilih, bupati akan menetapkan satu orang untuk posisi sekkab," ungkap kepala BKPL Lamsel, Akar Wibowo, Selasa (3/5/2016).

Hal yang membedakan antara seleksi pejabat sekkab dan pejabat eselon II, kata dia, hanyalah pada tim pansel. Untuk posisi sekkab, tidak boleh ada pejabat kabupaten masuk. Pansel berisi pejabat dari pemprov.

"Dalam proses seleksi, kami akan berkoordinasi dan lapor dengan pemprov dan komisi ASN," kata Akar.

Seperti diketahui, saat ini, posisi jabatan Sekkab Lamsel masih kosong. Posisi sekkab saat ini dijabat pelaksana tugas, yaitu Asisten II bidang Ekobang Sekretariat Lamsel, Erlan Murdiantono.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved