Headline News Hari Ini
Kasus Tauhidi-Hendrawan Digarap 10 Jaksa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sedang menyiapkan surat dakwaan untuk Tauhidi dan Hendrawan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sedang menyiapkan surat dakwaan untuk Tauhidi dan Hendrawan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Yadi Rachmat menjelaskan, pihaknya menunjuk sepuluh jaksa sebagai Penuntut Umum atas kasus Tauhidi cs.
Tiga jaksa dari Kejari Bandar Lampung, tiga jaksa dari Kejati dan empat jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Saat ini, sambung Yadi, jaksa tengah menyusun dan menyiapkan surat dakwaan terhadap tersangka.
Sebab sebelum masa tahanan selama 20 hari berakhir, tersangka sudah harus diseret ke persidangan untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.
"Jaksa penuntut sedang menyiapkan surat dakwaan terhadap dua tersangka dugaan korupsi proyek perlengkapan siswa miskin Lampung. Mudah-mudahan sebelum masa tahanan tersangka berakhir, surat dakwaan sudah selesai dan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang," terang Yadi
Sementara kuasa hukum Tauhidi, Ahmad Handoko mengaku siap mendampingi kliennya menjalani proses persidangan.
Pasalnya Tauhidi diyakini tidak bersalah sehingga pada saat sidang nanti, pihaknya akan membuka tabir gelap kasus yang merugikan negara Rp 6,5 miliar tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tauhidi-di-kejari_20160427_210053.jpg)