Nama Musa Zainuddin Sering Disebut Terlibat, KPK Dalami Bukti-bukti yang Ada
Anggota DPR dari Fraksi PKB Musa Zainuddin telah dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus suap pembangunan jalan di Maluku Senin (2/5/2016) kemarin.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PKB Musa Zainuddin telah dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus suap pembangunan jalan di Maluku Senin (2/5/2016) kemarin. Hingga saat ini KPK terus mendalami dugaan keterlibatan Musa dalan kasus suap tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
"Nama Musa memang sudah sering disebut oleh saksi bahwa dia terlibat, namun KPK masih harus mendalami bukti-bukti yang ada," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jum'at (6/5/2016).
Harsa, sapaannya, menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan sepenuhnya. Karena bisa jadi terdapat lebih banyak pihak yang terlibat di dalamnya.
"Makanya KPK akan terus memanggil pihak-pihak terkait untuk terus mencari petunjuk, tentunya penetapan tersangka kan tidak bisa hanya berdasarkan omongan saksi, semua masih dipelajari buktinya," lanjut Harsa dalam sambungan telepon.
Sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan Damayanti Wisnu Putranti (Anggota DPR dari Fraksi PDI-P), Budi Supriyanto (Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar), dan Andi Taufan Tiro (Anggota DPR dari Fraksi PAN) sebagai tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/musa-zainuddin_20160506_150758.jpg)