Edi Kaget Makam Keluarganya Dibongkar
BREAKING NEWS: Dinilai Lambat, Edi Tanyakan Kasus Pembongkaran Makam Leluhurnya ke Kapolda
"Orangtua saya membeli lahan seluas 600 meterpersegi di tanah itu, untuk menyelamatkan makam leluhur," tuturnya.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Edi Purwanto melapor ke hadapan Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin di Lapangan Saburai, Kamis (12/5/2016).
Edi melaporkan penanganan kasus pembongkaran makam leluhurnya yang mandek. Di mana, makam leluhur Edi berada di Jalan Famili 1, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu.
Edi bahkan sempat emosi saat menceritakan tentang pembongkaran makam leluhurnya. Suara Edi meninggi ketika membicarakan tentang tanggapan keluarganya, karena jenazah leluhurnya hingga kini belum ditemukan.
Edi mengatakan, di tanah tersebut, ada makam tiga anggota keluarganya.
"Di makam itu ada jenazah buyut, kakek, dan pakde saya. Semua jenazahnya hilang," kata Edi.
Edi mengatakan, awalnya, tanah tersebut adalah milik buyutnya.
Tahun 1995, tanah tersebut diklaim milik Hanafi Arif. Orangtua Edi mengalah.
"Orangtua saya membeli lahan seluas 600 meterpersegi di tanah itu, untuk menyelamatkan makam leluhur," tuturnya.
Makam tersebut tiba-tiba dibongkar pada Januari 2016. Di lokasi tanah makam itu, rencananya akan dibangun sekolah pelayaran.
Menurut Edi, pada saat pembongkaran terjadi, hal itu disaksikan aparat negara dari kelurahan maupun kepolisian.
Edi melaporkan, pembongkaran makam dan hilangnya jenazah para leluhur ke Polresta Bandar Lampung. Menurut dia, kasus tersebut hingga kini tidak jelas penanganannya.
"Pihak keluarga saya sudah emosi bahkan ada yang mau main hakim sendiri. Jika tidak ditangani serius, saya takut ada korban," kata Edi.
BREAKING NEWS: Ini Kesulitan Penyidik Usut Kasus Pembongkaran Makam Leluhur Edi |
![]() |
---|
Sudah Terima Laporan, Polresta Masih Selidiki Pemilik Lahan Sebenarnya |
![]() |
---|
Disebut Tolak Laporan, Kapolsek Kedaton: Setelah Konsultasi, Kami Beri Solusi Melapor ke Polresta |
![]() |
---|
Pengamat Menilai Ada Unsur Penyerobotan Tanah |
![]() |
---|
Pengakuan Seorang Nenek: Makam Sudah Ada Sejak 1978 |
![]() |
---|