Aura Kasih Setuju Pelaku Kejahatan Seksual Dikebiri

Pasti jera lah pelaku diberikan hukuman di kebiri. Mau ngapain lagi coba kalau udah di kebiri?

Editor: taryono
Instagram
Foto yang diunggah akun Instagram @aurakasih. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA-Aura Kasih (28) menilai dan setuju pelaku kejahatan seksual terhadap perempuan, hukuman yang pantas untuk para pelaku ialah dikebiri.

Hal ini dikarenakan, menurut penyanyi cantik ini di kebiri dapat menimbulkan efek jera, bagi para pelaku kekerasan terhadap perempuan.

"Pasti jera lah pelaku diberikan hukuman di kebiri. Mau ngapain lagi coba kalau udah di kebiri? Gak bisa ngapa - ngapain kan," kata Aura Kasih kepada wartawan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/5) malam.

Menurut pelantun Bukan Pemain Cinta ini jika pihak kepolisian memberikan hukuman kurungan penjara bagi pelaku kekerasan, semua orang tidak akan tau pelaku akan berubah atau tidak jika bebas nanti.

"Sebaiknya pemerintah harus mengeluarkan hukuman yang setimpal bagi para pelaku itu," ucapnya.

Tetapi, bagi pemain film Basah dan Asmara Dua Diana ini menganggap selain pihak kepolisian yang menjaga keamanan bagi seluruh masyarakat, orang tua juga berperan penting.

"Tapi yang paling penting keluarga harus sama - sama jagain juga. Anak kecil diawasin terus per detik, bahkan per menit. Kalau memang dalam pengawasan orang tua, pasti sang anak merasa terdampingi," ujarnya.

Selain pihak yang berwajib dan orang tua, pemerintah juga harus memberikan edukasi kepada semua masyarakat Indonesia, terkait menghindari kekerasan terhadap perempuan khususnya anak - anak.

"Masing-masing daerah mungkin harus dikasih edukasi juga, untuk menghindari hal - hal yang menyebabkan kriminalitas," tuturnya.

"Menurut aku Indonesia kurang memberikan sebuah edukasi agar perempuan bisa memberantas kekerasan yang menghantui mereka," kata artis yang memiliki nama lengkap Sanny Aura Syahrani. (Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved