SD Ini Laksanakan Kegiatan Drum Band Saat Jam Belajar, Wali Murid Protes

Menurut saya, itu sangat mengganggu anak-anak belajar, dan apakah dibolehkan oleh Dinas Pendidikan?

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung. Saya salah satu wali murid SD di kompleks Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras. Saya mau bertanya, apakah dibenarkan kegiatan drum band dilaksanakan di hari dan jam saat murid sedang belajar, semisal Senin - Jumat atau hari Sabtu?

Lingkungan itu adalah kompleks SD, yaitu SD 3, SD 4, dan SD 5. Salah satu SD itu sering sekali latihan drum band dijam belajar.

Menurut saya, itu sangat mengganggu anak-anak belajar, dan apakah dibolehkan oleh Dinas Pendidikan?

Terima kasih atas tindaklanjutnya.

Pengirim: +6281373615xxx

Sebaiknya Tidak Ganggu KBM Siswa

Kami tegaskan bahwa pelaksanaan ekstrakulikuler (eskkul) seperti drum band pada prinsipnya boleh dilaksanakan. Tetapi, pelaksanaan pelatihan tidak boleh mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM), terutama yang di kompleks.

Dan diimbau, pelaksanaan pelatihan drum band lebih baik dilaksanakan pada hari Minggu karena sifatnya hanya ekskul, agar tidak mengganggu kenyamanan siswa belajar.

Tatang Setiadi
Kabid Dikdas Disdik Bandarlampung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved