Perpisahan Kepsek, Siswa SDN 1 Kupang Kota Wajib Bayar Rp 20 Ribu

Saya mau tanya, mengapa perpisahan kepala sekolah (Kepsek) SDN 1 Kupang Kota, semua murid dikenakan wajib biaya sebesar Rp 20 ribu setiap murid?

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung. Saya mau tanya, mengapa perpisahan kepala sekolah (Kepsek) SDN 1 Kupang Kota, semua murid dikenakan wajib biaya sebesar Rp 20 ribu setiap murid? Apakah benar seperti itu?

Mohon tindaklanjutnya.

Pengirim: +628127455xxx

Tidak Dibenarkan Lakukan Pungutan

Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Kami tegaskan bahwa tidak dibenarkan perpisahan kepsek memungut biaya untuk pemberian cendera mata.

Tatang Setiadi
Kabid Dikdas Disdik Bandar Lampung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved