Headline News Hari Ini
Calhaj Sudah Bisa Lunasi BPIH
Sedangkan untuk gelombang kedua, kata Suhaili, pelunasan dibuka kembali pada 20 sampai 30 Juni 2016.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Para calon jemaah haji (calhaj) yang telah ditetapkan sebagai calhaj berhak bayar, sudah bisa melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2016 mulai 19 Mei sampai 10 Juni 2016.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Suhaili mengungkapkan, pelunasan tersebut merupakan gelombang pertama bagi calhaj untuk melunasi BPIH.
Sedangkan untuk gelombang kedua, kata Suhaili, pelunasan dibuka kembali pada 20 sampai 30 Juni 2016.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 224 Tahun 2016 tentang Pembayaran BPIH Reguler 2016, yang merupakan turunan dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penetapan BPIH Tahun 2016, untuk embarkasi Jakarta ditetapkan sebesar Rp 34.127.046.
Bagaimana prosedur pelunasan BPIH yang harus dilakukan calhaj?
Berita Selengkapnya Baca KORAN Tribun Lampung edisi hari ini, Jumat, 20 Mei 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/koran_20160520_083307.jpg)