PNS Jadi Peserta BPJS Kesehatan Perlu Ganti ke KIS?

Saya mau tanya, apakah untuk peserta PNS perlu mengganti kartu lama ke KIS? Dan, apakah KIS hanya untuk peserta PBI saja?

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth BPJS Kesehatan Bandar Lampung. Saya mau tanya, apakah untuk peserta PNS perlu mengganti kartu lama ke KIS? Dan, apakah KIS hanya untuk peserta PBI saja?

Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6285779856xxx

Belum Perlu Diganti KIS

Kami jelaskan bahwa untuk peserta PNS masih menggunakan Kartu Askes, belum perlu diganti dengan kartu KIS. Kecuali, kartu hilang atau rusak, kartu pengganti sudah menggunakan kartu KIS.

Dan, kartu KIS bukan hanya untuk peserta PBI, tetapi untuk peserta Non-PBI. Untuk peserta Non-PBI, yaitu peserta perorangan/PBPU tetap membayar iuran rutin setiap bulan, sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Edi Wiyono
Kepala Unit Manajemen Kepesertaan dan UPMP4 BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved