SMKN 9 Bandar Lampung Ditutup
Dinas Pendidikan Tutup SMKN 9 Bandar Lampung, Pengamat: Gegabah
Pasalnya, kehadiran sekolah yang diharapkan menjadi solusi perluasan akses pendidikan di Kota Tapis Berseri, justru harus terhenti.
Penulis: heru prasetyo | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun lampung Heru Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Upaya penutupan SMKN 9 Bandar Lampung oleh Dinas Pendidikan Bandar Lampung adalah sebuah ironi dan tindakan yang gegabah.
Pasalnya, kehadiran sekolah yang diharapkan menjadi solusi perluasan akses pendidikan di Kota Tapis Berseri, justru harus terhenti.
Pengamat Pendidikan Lampung dari Universitas Lampung (Unila) Rochmiyati menyatakan, dinas pendidikan tak boleh gegabah dalam mengambil kebijakan.
Penelusuran lebih dalam diperlukan, apalagi surat keputusan pendirian dan izin operasional sekolah sudah ada dalam pangkalan data kementerian.
"Jika dinas menutup, jelas ini gegabah," tegas dia.
"Kita harus pahami dulu bagaimana sekolah ini dahulu didirikan, apakah dari dinas atau perintah dari kementerian. Ini informasi yang perlu kita tahu agar semua jelas," lanjut dia.
Apalagi jika pendirian sekolah tersebut memang merupakan inisiatif dinas. Tentunya, pihak dinas jelas tahu duduk permasalahan dari awal.
"Sederhananya, tidak mungkin dinas tidak mengetahui izin ini pada awalnya. Sekolah harus ke Jakarta untuk menanyakan status mereka, apalagi di pangkalan data mereka terdaftar. Ini agar bisa melawan alasan yang diberikan dinas sebagai alasan penutupan," jelas dia.
"Ini perlu dikroscek lebih jauh, apakah ada malaadministrasi," lanjut dia.