Riski Menangis Tidak Punya Uang Rp 50 Ribu untuk Bayar Tilang

Ada yang unik dalam sidang di tempat pada rangkaian Operasi Patuh Krakatau 2016 yang digelar Satlantas Polres Tuba

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Ada yang unik dalam sidang di tempat pada rangkaian Operasi Patuh Krakatau 2016 yang digelar Satlantas Polres Tuba bersama Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Rabu (25/05) siang.

Seorang pengendara roda dua bernama Riski (24), asal Kabupaten Mesuji menangis tersedu di hadapan hakim PN Menggala ketika menjalani sidang di tempat. Sidang berlangsung di areal parkir Rumah Makan Simpang Jaya Jalintim Tuba.

Ia terjaring operasi patuh dan menjalani sidang di tempat lantaran tidak membawa STNK saat mengendarai kendaraanya. Riski menangis tersedu-sedu ketika akan dijatuhi vonis denda Rp 50 ribu oleh hakim.

Ia menangis lantaran tidak dapat membayar uang denda. Alasannya Riski tidak membawa cukup uang, dan hanya hanya mengantongi uang Rp 20 ribu.

Karenanya ia meminta kepada hakim untuk diberi keringanan denda. "Saya mohon dikasih keringanan Pak. Saya nggak bawa uang. Ibu saya sedang sakit," ucap Riski dihadapan hakim sembari menyekat air matanya.

Dihadapan hakim dan petugas dari Kejaksaan Negeri Menggala, sembari menangis Riski mengatakan jika ia bermaksud akan menjenguk ibunya yang tengah sakit di Kota Metro.

Namun hakim tetap menjatuhi vonis denda Rp 50 ribu.

Karena merasa iba dengan cerita Riski, Carica, Staf Kepaniteraan Pengadilan Negeri Menggala yang ketika itu duduk di samping hakim, memberi uang Rp 50 ribu kepada Riski untuk membayar denda.

"Ini saya bantu kamu, silahkan dibayar dendanya. Tapi jangan diulangi lagi. Sebelum pergi cek dulu surat kendaraan," ucap Carica sembari menyodorkan uang Rp 50 ribu kepada Riski.

Riski pun membalasnya dengan menyalami dan mencium tangan Carica sebagai ungkapan rasa terima kasih.

Setelah menyalami Carica, Riski lalu menyalami hakim sembari mencium tangan. Begitu pun petugas dari Kejaksaan Negeri Menggala dan anggota Satlantas Polres Tuba, satu persatu disalami sembari mencium tangan. (endra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved