Operasi Patuh Krakatau 2016

Satu Jam Sudah 28 Pelanggar Ikuti Sidang

Wakasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan menuturkan pelanggar yang terjaring razia karena tidak memiliki SIM

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Wakasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan menuturkan pelanggar yang terjaring razia karena  tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, dan kelengkapan kendaraan akan langsung menjalani sidang di tempat.

"Jadi yang melanggar bisa langsung urus sidang di tempat sehingga langsung bisa diselesaikan," terangnya, Kamis (26/5).

Sementara hakim sidang pada pelaksanaan Operasi Patuh, Beru, menyatakan mayoritas pelanggaran didominasi pada persoalan SIM dan STNK.

"Ya untuk pelanggaran yang sudah jalani sidang paling banyak persoalan SIM dan ketinggalan STNK," ungkapnya.

Sementara Panitera Siswo Hartono menerangkan, jumlah pelanggar yang melaksanakan sidang di tempat hingga satu jam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2016 mencapai 28 pelanggar. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved