Jalani Sidang Lanjutan, Saipul Jamil: Mudah-mudahan Hakim yang Mulia Membebaskan Saya

Ipul akan mendengarkan tuntutan pidana penjara yang akan diajukan oleh JPU oleh majelis hakim.

Editor: Reny Fitriani
Tribunnews/JEPRIMA
Saipul Jamil saat menjalani persidangan kasus pencabulan yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (23/5/2016). Agenda persidangan kali ini mendengarkan kesaksian dari 14 saksi dari pihak Saipul Jamil. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sidang perkara asusila dengan terdakwa Saipul Jamil kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam agenda pemeriksaan terdakwa, Ipul menjalani sidang selama lebih dari tiga jam lamanya. Kepada media, Ipul mengaku bisa melewati sidang kali itu dengan sangat baik. Ia juga sudah menyampaikan segala hal dari sudut pandangnya sebagai terlapor.

"Alhamdulillah lancar tadi. Saya memberikan keterangan yang sesungguhnya," jawab Ipul sambil memamerkan pergelangan tangannya yang diborgol, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016).

Hari Senin pekan depan, 30 Mei 2016, sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan kata lain, Ipul akan mendengarkan tuntutan pidana penjara yang akan diajukan oleh JPU oleh majelis hakim. Bagaimana reaksi Ipul?

"Mudah-mudahan hasilnya baik. Mudah-mudahan hakim yang mulia membebaskan saya," harap Ipul.

Sumber: Tabloid Nova
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved