Maling Motor Diringkus di Way Halim
BREAKING NEWS: Motor Curian Dijual ke Kampung, Uangnya Dipakai Beli Baju
Tersangka Hasan dan ED mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor di PKOR Way Halim.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tersangka Hasan dan ED mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor di PKOR Way Halim. Menurut keduanya, mereka baru sekali mencuri sepeda motor. Itu mereka lakukan karena tidak punya uang untuk biaya sehari-hari.
Hasan mengatakan, memang sudah merencanakan pencurian motor. Ia menerangkan, datang ke PKOR Way Halim karena di tempat itu banyak anak muda nonkrong. Di tempat itulah, Hasan dan ED bertemu korbannya. Hasan dan ED sengaja mencekoki korbannya dengan minuman keras agar mudah dikelabui.
Mereka menggasak motor korbannya lalu menjualnya ke kampung halamannya di Kabupaten Way Kanan. Hasan mengatakan, motor curian dijual seharga Rp 1,5 juta. Uangnya dibagi dua dengan ED. "Uangnya saya belikan pakaian dan kebutuhan lainnya," ujar pria pengangguran ini, Minggu (29/5/2016).
Aparat Polresta Bandar Lampung menangkap Hasan dan ED saat akan mencuri motor di PKOR Way Halim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/maling-motor-di-pkor11_20160529_120220.jpg)