Baperjakat Pringsewu Temui DPRD
Dalam hearing membahas terkait pejabat eselon III dan IV yang non job.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Didik
Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pringsewu akhirnya menghadiri dengar pendapat di DPRD Pringsewu, Senin (30/5).
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pringsewu akhirnya menghadiri dengar pendapat di DPRD Pringsewu, Senin (30/5). Mereka terdiri dari Sekkab Pringsewu Budiman PM.
Bersama Asisten I Zuhairi, Asisten II Junaidi Hasyim, dan Asisten III A. Alwi Siregar dan BKDD Pringsewu M Dawam Raharjo, serta Kabid Mutasi BKKD Pringsewu Ani.
Dalam hearing membahas terkait pejabat eselon III dan IV yang non job ini, mereka berhadapan dengan Ketua DPRD Pringsewu Ilyasa, Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan, Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Joko Nugroho. Sekretaris Komisi I DPRD Pringsewu Suryo Cahyono, Anggota Komisi I DPRD Pringsewu Jamil.
Rekomendasi untuk Anda