Ini Syarat Membuat SIM C

Persyaratan membuat SIM C di Satpas Polresta Bandar Lampung yakni KTP domisili (Bandar Lampung), dan surat keterangan sehat.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Kompas.com
Petugas PAMIN SIM Komunitas sedang memberikan penjelasan sebelum peserta melakukan ujian praktek untuk SIM A dan SIM C. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Bagian SIM Polresta Bandar Lampung. Saya ingn menanyakan apabila ingin membuat SIM C, syaratnya apa aja yang diperlukan? Terima kasih atas penjelasannya

Pengirim: +6285840415xxx

KTP Domisili Jadi Syarat Buat SIM C

Kami jelaskan bahwa untuk persyaratan membuat SIM C di Satpas Polresta Bandar Lampung yakni KTP domisili (Bandar Lampung), dan surat keterangan sehat.

Brigpol Didit
Benma Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved