Ini Syarat Membuat SIM C
Persyaratan membuat SIM C di Satpas Polresta Bandar Lampung yakni KTP domisili (Bandar Lampung), dan surat keterangan sehat.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Kompas.com
Petugas PAMIN SIM Komunitas sedang memberikan penjelasan sebelum peserta melakukan ujian praktek untuk SIM A dan SIM C.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Bagian SIM Polresta Bandar Lampung. Saya ingn menanyakan apabila ingin membuat SIM C, syaratnya apa aja yang diperlukan? Terima kasih atas penjelasannya
Pengirim: +6285840415xxx
KTP Domisili Jadi Syarat Buat SIM C
Kami jelaskan bahwa untuk persyaratan membuat SIM C di Satpas Polresta Bandar Lampung yakni KTP domisili (Bandar Lampung), dan surat keterangan sehat.
Brigpol Didit
Benma Polresta Bandar Lampung
Berita Terkait