Tim Sidak Pasar Pemkab Temukan Bakso dan Mi Kuning Berformalin
Sejumlah bahan makanan di Pasar Kecamatan Gedongtaan terindikasi mengandung formalin.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONGTATAAN - Sejumlah bahan makanan di Pasar Kecamatan Gedongtaan terindikasi mengandung formalin. Selain itu, ada yang mengandung zat pewarna yang membahayakan manusia bila terus menerus dikonsumsi.
Makanan berzat berbahaya ini ketahuan setelah tim Pemkab Pesawaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar, Kamis (2/6).
Wakil Bupati Pesawaran Eriawan yang memimpin tim sidak meninjau sejumlah lapak jualan sayuran, daging, dan ikan, serta mengambil sampel sejumlah makanan yang mereka curigai mengandung zat berbahaya.
"Ternyata dari hasil uji sementara kami, mi kuning mengandung formalin, kemudian anggur juga, terus bakso juga. Diindikasi ini ya," ujar Eriawan kepada awak media.
Tidak hanya itu, menurut dia, tim juga menemukan sayuran yang mengandung pestisida berlebihan yaitu kangkung dan sawi. Zat pewarna berbahaya (bukan pewarna makanan) mereka dapati pada cendol. Sedangkan dua bahan makanan yang telah disampling aman, tahu dan ikan tongkol.
Eriawan menyatakan, bahan makanan yang terindikasi berbahaya ini masih akan mendapat uji laboratorium BPOM. Upaya tersebut untuk lebih memastikan bahan makanan yang terindikasi, apakah betul mengandung bahan berbahaya yang terdeteksi. Sebab, uji sampling tim sidak pemkab masih menggunakan alat uji cepat, rapid test kit.