Headline News Hari Ini

Pengendara Boleh Berputar di Simpang RSUAM

persimpangan Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) akan dibuka secara permanen.

Editor: taryono
Tribunlampung/Deta

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Pemkot Bandar Lampung kembali melakukan rekayasa lalu lintas. Kali ini, persimpangan Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) akan dibuka secara permanen.

Selain itu, pemkot juga berencana melebarkan jalan di lokasi tersebut. Namun, pelebaran empat meter di sisi kanan dan kiri tersebut hanya sepanjang sepuluh meter.

Dengan dibukanya jalur tersebut secara permanen, kendaraan dari arah Tanjungkarang diperbolehkan memutar balik di titik tersebut. Sementara lalu lintas dari Jalan Teuku Umar (arah Rajabasa) menuju RSUAM hanya diperbolehkan untuk mobil ambulans.

"Ya sekarang dibuka. Tapi, untuk putar balik yang ke arah Ramayana. Kalau untuk arah rumah sakit hanya boleh mobil ambulans. Tidak diperbolehkan untuk putar balik," kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat meninjau persimpangan RSUAM, Senin (6/6).

Untuk memperlancar arus lalu lintas, Herman menginstruksikan personel Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung untuk selalu siaga di lokasi tersebut. "Harus ada yang jaga dari dinas perhubungan. Jaganya juga bergantian agar tidak menimbulkan kemacetan," imbuhnya.

Terkait rencana pelebaran jalan, Herman mengatakan, hanya akan mengambil lahan sepanjang 10 meter di persimpangan RSUAM. "Nanti diperlebar empat meter, dengan panjang sekitar 10 meter sebelum lampu merah rumah sakit," terang Herman.

Namun, terus dia, pelaksanaan pelebaran jalan baru akan dilakukan pada 2017 mendatang. "Ya kanan dan kiri jalan akan diperlebar empat meter semua. Namun, pekerjaan dan anggaran tahun 2017. Tahun ini belum. Masih tahap perencanaan," imbuhnya.

Menurut Herman, pelebaran jalan bertujuan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan ketika ada yang memutar arah di titik tersebut. "Nanti putaran arah ke Ramayana lebih luas. Makanya diperlebar tahun depan," kata dia lagi.

Berita Selengkapnya Baca KORAN Tribun Lampung edisi hari ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved