Headline News Hari Ini

Edwar Titip "Beras" ke Tauhidi

Sidang lanjutan dugaan korupsi proyek siswa miskin di Dinas Pendidikan Lampung, mengungkap fakta baru perihal aliran uang

Editor: soni
tribun lampung/wendri wahyudi
Edward Hakim saat memberikan kesaksian 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang lanjutan dugaan korupsi proyek siswa miskin di Dinas Pendidikan Lampung, mengungkap fakta baru perihal aliran uang. Banyak nama yang disebut kecipratan uang proyek senilai Rp 17,7 miliar tersebut.

Adalah Edwar Hakim, mantan Kasubag Perencanaan Disdik Lampung, yang membeberkan aliran dana proyek pengadaan perlengkapan siswa tidak mampu pada 2012 lalu. Edwar juga menggunakan istilah untuk mengaburkan aliran uang tersebut.

Sidang lanjutan dugaan korupsi di Disdik Lampung dengan terdakwa Tauhidi, mantan Kepala Disdik Lampung, menghadirkan sembilan orang saksi, Kamis (9/10) di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.

Sembilan saksi itu ialah Edwar Hakim, Toto Sunarto (rekanan), Yongki (sopir pribadi Tauhidi) dan enam orang tenaga honorer di Disdik Lampung; Ade Setiawan, Suhaili, Suhartono, Bambang Abimanyu, Yogi, dan Dodi Arianto.

Edwar Hakim, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini (berkas terpisah), menyebutkan bahwa uang proyek siswa miskin mengalir ke berbagai pihak, termasuk terdakwa Tauhidi. Pemberian uang kepada Tauhidi dilakukan melalui Yongki, sopir pribadi Tauhidi.

Edwar mengaku memberitahukan ke Tauhidi perihal pemberian uang melalui pesan singkat atau SMS. Dalam pesannya, Edwar menyebutkan istilah "beras" yang berarti uang.

"Pak (Tauhidi) ada titipan beras," ucap Edwar, menirukan bunyi isi SMS yang dikirmkan ke Tauhidi pada 2012 silam, di persidangan dengan majelis hakim yang diketuai Syamsudin, kemarin.

Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Jumat 10 Juni 2016.

Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ 
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA  dan twitter di http://goo.gl/xdrQYg 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved