Ramadan 2016
Batal Tidak Ibadah Puasa Lihat Aurat Wanita?
Saya mau tanya apakah ini salah satu yang membatalkan puasa, pada saat sedang berkendara di jalan umum tanpa sadar melihat wanita
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth MUI Lampung. Saya mau tanya apakah ini salah satu yang membatalkan puasa, pada saat sedang berkendara di jalan umum tanpa sadar melihat wanita dengan pakaian yang terlalu vulgar. Saya mau memejamkan mata takut nabrak, apakah ini dapat membatalkan puasa. Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6285101766xxx
Puasa Tidak Batal Jika Tidak Berniat
Kami jelaskan bahwa ibadah puasa itu bukan hanya menahan diri dan menghindar dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa yang sifatnya hissiyah (bisa terindera) seperti makan, minum dan lainnya.
Namun juga hendaknya menahan anggota badan dari berbagai hal yang dilarang agama, salah satunya adalah melihat aurat perempuan dengan sengaja.
Akan tetapi, jika melihat aurat perempuan karena memakai pakaian yang transparan, dan saat melihatnya bukan karena berniat dan tidak sengaja, maka tidaklah membatalkan puasa.
Namun jika melihatnya dengan sengaja dapat mengurangi bahkan menghapuskan pahala puasa, sebagaimana disebutkan dalam al-Qur'an surat An Nur ayat 30-31 disebutkan, "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya.“
Khairuddin Tahmid
Ketua MUI Lampung