Hore, Gaji Ke-13 PNS Pemkot Bisa Dicairkan Mulai Hari Ini
"Namun tahap pencairan tergantung dari kepala satker masing-masing yang harus menandatangani SPD"
Penulis: Dewi Anita | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kabar Gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bandar Lampung lantaran gaji ke 13 sudah bisa dicairkan mulai Senin (13/6/2016). Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Trisno Andreas.
"Ya gaji ke 13 sudah bisa dicairkan untuk PNS Pemkot. Namun tahap pencairan tergantung dari kepala satker masing-masing yang harus menandatangani SPD," kata Trisno, Senin (12/6/2016).
Jika SPD sudah ditandatangani oleh kepala satker masing-masing maka gaji 13 sudah dapat dicairkan.
Pihak pemkot sudah menyiapkan gaji ke 13 dengan anggaran sekitar Rp 50 miliar. "Dana sekitar Rp 50 miliar untuk PNS Pemkot," tambahnya.