Ramadan 2016

Hati-hati, Ada Ikan Tongkol Mengandung Formalin di Pringsewu

Pasalnya, demi mengejar keuntungan semata, tidak sedikit para pedagang yang nekat berbuat curang, dengan mencampur bahan berbahaya dalam bahan pangan

TRIBUN LAMPUNG/Robertus Didik Budiawan
Tim sidak Pemkab Pringsewu meunjukkan hasil uji cepat bahan makanan di Pasar Gadingrejo, Selasa (14/6/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tim gabungan inspeksi mendadak (sidak) Pemkab Pringsewu menemukan ikan tongkol berformalin di Pasar Gadingrejo, Selasa (14/6/2016).

Asisten Bidang Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu Junaidi Hasyim mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti, serta mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli produk makanan.

Pasalnya, demi mengejar keuntungan semata, tidak sedikit para pedagang yang nekat berbuat curang, dengan mencampur bahan berbahaya dalam bahan pangan, agar lebih awet. Diketahui, sampel ikan yang diuji itu diambil secara acak dari lapak pedagang ikan.

Kemudian, menggunakan rapid test kit (alat uji cepat), petugas melakukan pengujian langsung di lokasi tersebut. Hasilnya, ikan tongkol mengandung formalin.

Selain ke pasar tradisional, tim juga melakukan sidak ke sebuah minimarket di depan pasar Gadingrejo. Di tempat itu, mereka mendapatkan sejumlah produk makanan kaleng yang sudah tidak layak namun tetap dipajang. Serta, sejumlah mainan anak-anak tanpa sertifikat SNI.

Kepada pengelola minimarket, tim meminta agar produk tidak layak tersebut segera ditarik dan tidak dipajang.

"Kami minta supaya produk yang tidak layak tidak dipajang," pesannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved