Headline News Hari Ini

Divonis 3 Tahun Penjara, Saipul Jamil Terus Sunggingkan Senyum

Usai sidang pembacaan putusan, Saipul, yang mengenakan rompi tahanan, langsung beranjak dari tempat duduknya di ruang sidang utama, dan menghampiri

TRIBUN LAMPUNG CETAK

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara, kepada penyanyi dangdut Saipul Jamil (35). Saipul dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pencabulan, terhadap remaja pria berinisial DS (17).

Usai sidang pembacaan putusan, Saipul, yang mengenakan rompi tahanan, langsung beranjak dari tempat duduknya di ruang sidang utama, dan menghampiri tim kuasa hukumnya.

Usai berunding, Saipul pun melangkah tenang meninggalkan ruang sidang utama.

Tak tampak kesedihan pada wajahnya, yang ada justru senyum yang merekah ketika para wartawan meminta tanggapannya atas vonis tersebut.

Tetapi, kata-kata yang keluar dari bibirnya juga tak ada. Senyum Saipul terus tersungging hingga ia memasuki sel tahanan PN Jakarta Utara.

Vonis terhadap Saipul lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Apa yang membuat hakim menjatuhkan vonis lebih ringan? Lalu, benarkah ada penonton bayaran di dalam sidang Saipul Jamil?

Berita Selengkapnya Baca KORAN Tribun Lampung edisi hari ini, Rabu, 15 Juni 2016.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved