Di Daerah Ini, Seluruh Rumah Sakit Swastanya Tak Punya Kamar Jenazah

Suarjaya menambahkan, setiap RS seharusnya sudah mulai memikirkan keberadaan IKJ.

Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DENPASAR - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya mengungkapkan, seluruh rumah sakit swasta di Bali tidak memiliki Instalasi Kamar Jenazah (IKJ).

Hanya rumah sakit umum pemerintah saja, misalnya RSUP Sanglah, Denpasar, yang memiliki IKJ. Sedangkan, RS swasta diperbolehkan untuk bekerja sama dengan rumah sakit umum, yang sudah mempunyai IKJ.

Ia pun mengakui meskipun tidak mendapatkan sanksi tegas, rumah sakit akan mendapatkan penilaian buruk dari pihak akreditasi.

"Saat diakreditasi nanti nilai akreditasinya bisa jelek karena IKJ termasuk standar pelayanan minimal," ungkapnya, di Denpasar, Rabu (15/6/2016).

Suarjaya menambahkan, setiap RS seharusnya sudah mulai memikirkan keberadaan IKJ.

"RS seharusnya sudah memikirkan keberadaan IKJ, karena IKJ sudah menjadi standar pembangunan tersendiri bagi rumah sakit di sebuah daerah. Selain itu RS harus memiliki IKJ karena sudah menjadi persyaratan operasional," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved