Panglong Kayu Dianggap Ganggu Ibadah Warga
Saya mau menginformasikan bahwa di tengah pemukiman warga, terdapat panglong kayu. Mohon untuk dipindahkan saja karena keberadaannya telah mengganggu
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
Mansi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Bapol PP Bandar Lampung. Saya mau menginformasikan bahwa di tengah pemukiman warga, terdapat panglong kayu. Mohon untuk dipindahkan saja karena keberadaannya telah mengganggu warga, yang sedang beristirahat dan beribadah. Panglong itu tepatnya berada di samping Musala Baiturohman, belakang Pasar Gudang Lelang.
Terima kasih atas perhatiannya.
Pengirim: +6289622000xxx
Siap Koordinasi Camat dan Lurah
Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Kami segera berkoordinasi dengan camat dan lurah setempat, guna mengecek kebenaran informasi. Jika benar, kami akan melakukan teguran agar tidak lagi mengganggu kenyamanan warga.
Mansi
Sekretaris Bapol PP Bandar Lampung
Berita Terkait