Headline News Hari Ini

Rahmat Bawa Kabur Sepeda Motor dari Showroom

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Rahmat (39)

Editor: taryono
Today Online
ilustrasi pria diborgol. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Rahmat (39). Rahmat ditangkap di daerah Sukarame tak lama seusai mencuri motor, Sabtu (18/6).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Rahmat mencuri motor di sebuah showroom di Sukarame. "Tersangka curi motor yang dijual di showroom," kata dia, Minggu (19/6).

Korban yang mengetahui motornya dicuri, menelepon salah satu anggota polisi. Petugas lalu melakukan pencarian dan melihat Rahmat sedang mengendarai sepeda motor curian tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). "Petugas langsung membekuk tersangka dan mengamankan barang bukti motor curian," kata Dery.

Dery mengatakan, modus Rahmat mencuri motor di showroom dengan pura-pura mau membeli. Dery menerangkan, Rahmat datang bertemu dengan pemilik showroom. "Tersangka ini mengaku sedang mencari motor yang mau dibelinya," ujar Dery.

Rahmat pura-pura melihat motor-motor yang ada di showroom tersebut. Dery mengutarakan, Rahmat meminta kunci salah satu sepeda motor dengan alasan mau diujicoba (test ride).

Menurut Dery, pemilik showroom meletakkan kunci itu di atas meja. Saat bersamaan, datang pengunjung lain sehingga pemilik showroom mengalihkan perhatian ke pengunjung tersebut.

"Ketika pemilik showroom sedang sibuk, tersangka beraksi dengan membawa motor menggunakan kunci aslinya," tutur Dery.

Pemilik showroom yang melihat tersangka membawa kabur motornya, menelepon salah satu anggota kepolisian. Polisi turun ke tempat kejadian perkara menggali keterangan korban. Setelah itu petugas mencari Rahmat. Polisi melihat Rahmat sedang mengendarai sepeda motor curiannya. Polisi lalu menangkapnya.(kos)

Baca Berita selengkapnya di Koran Tribun Lampung hari ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved