Warnet Diminta Batasi Jam Operasi

Kepada Yth Bapol PP Bandarlampung. Saya rasa biang dari masalah kejahatan sexsual, perjudian online, pencurian sepeda motor

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepada Yth Bapol PP Bandar Lampung. Saya rasa biang dari masalah kejahatan sexsual, perjudian online, pencurian sepeda motor dan kejahatan lainnya adalah warnet dan dibuka sampai 24 jam karena apa saja bisa diakses di warnet.

Oleh karenanya alangkah baiknya warnet itu ditutup atau batasi jam bukanya karena kalau tidak akan menghancur generasi muda kita. Terima kasih atas perhatiannya.

Pengirim: +6281279523xxx

Siap Berikan Selebaran

Kami ucapkan terima kasih atas sarannya. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan memberikan selebaran membatasi waktu operasi sampai jam 24.00 WIB ke warnet - warnet  di Bandarlampung.

Namun apabila sudah diberikan selebaran dan ditemukan masih tetap membandel, akan ditutup untuk menghindari dari hal - hal yang tidak diinginkan. Ketetapan itu berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum.

Cik Raden
Kepala Bapol PP Bandar Lampung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved