Bakorpakem Belum Bisa Putuskan Status Kelompok El-Hakim
Kejaksaan Negeri Tanggamus belum bisa memutuskan kelompok El-Hakim melanggar dari ajaran Islam atau tidak.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Kejaksaan Negeri Tanggamus belum bisa memutuskan kelompok El-Hakim melanggar dari ajaran Islam atau tidak.
Menurut Kajari Tanggamus Taufan Zakaria yang juga Ketua Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem), sampai sekarang ajaran El-Hakim masih dibahas.
"Kami belum bisa tentukan kapan keputusan bisa diambil, sebab untuk menentukan aliran keagamaan banyak yang ditinjau sebagai patokan," ujar Taufan, Jumat (24/6/2016).
El-Hakim sendiri adalah nama kelompok pengajian yang sempat diusir paksa oleh warga di Kecamatan Pulau Panggung karena dianggap menyimpang dari Islam. (Tri Yulianto)