Bakorpakem Belum Bisa Putuskan Status Kelompok El-Hakim

Kejaksaan Negeri Tanggamus belum bisa memutuskan kelompok El-Hakim melanggar dari ajaran Islam atau tidak.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Kejaksaan Negeri Tanggamus belum bisa memutuskan kelompok El-Hakim melanggar dari ajaran Islam atau tidak.

Menurut Kajari Tanggamus Taufan Zakaria yang juga Ketua Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem), sampai sekarang ajaran El-Hakim masih dibahas.

"Kami belum bisa tentukan kapan keputusan bisa diambil, sebab untuk menentukan aliran keagamaan banyak yang ditinjau sebagai patokan," ujar Taufan, Jumat (24/6/2016).

El-Hakim sendiri adalah nama kelompok pengajian yang sempat diusir paksa oleh warga di Kecamatan Pulau Panggung karena dianggap menyimpang dari Islam. (Tri Yulianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved