Ramadan 2016
5 Napi LP Kalianda Akan Bebas Saat Hari Lebaran
Dikatakannya, warga binaan diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendapatkan remisi Lebaran 2016.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Sebanyak 267 orang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) akan mendapat remisi Lebaran 2016. Warga binaan mendapatkan potongan masa tahanan berkisar 15 hari hingga 60 hari.
Saat Hari Raya Idul Fitri, lima orang warga binaan LP Kalianda akan bebas. Karena setelah dipotong remisi, masa tahanan mereka sudah berakhir.
"Sebanyak lima warga binaan langsung bebas Lebaran nanti," ujar Kepala LP Kelas II A Kalianda, Gunawan Sutrisnadi, Minggu (26/6/2016).
Dikatakannya, warga binaan diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendapatkan remisi Lebaran 2016.
"Kami usulkan 267 warga binaan untuk mendapatkan remisi," kata dia.
Jumlah penghuni LP Kalianda, kata dia, sebanyak 743 orang, terdiri dari 321 orang narapidana dan 422 orang tahanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-penjara_20160126_172118.jpg)