Ramadan 2016

Ini Alasan Boleh Wudu Tanpa Berkumur Saat Menjalankan Puasa

Sah tidak wudu kalau tidak kumur-kumur karena takut puasanya batal?

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
net
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth MUI Lampung. Sah tidak wudu kalau tidak kumur-kumur karena takut puasanya batal?

Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +62811791xxx

Tetap Sah Wudhu

Kami jelaskan bahwa hal yang membatalkan puasa adalah makan dan minum. Di dalam Fiqih Imam Syafii, berkumur saat puasa dihukumi makruh. Dijelaskan, berkumur untuk wudu diperbolehkan sepanjang tidak berlebihan dan tidak tertelan.

Namun dalam hal ini, kita hendaknya berhati-hati. Kita harus ingat bahwa jika orang berkumur, maka kemungkinan besar akan ada bagian yang terserap dinding rongga mulut ataupun lidah, yang dalam kondisi kering akibat berpuasa.

Sehingga, seseorang yang berkumur tidak mungkin bisa menahan air, agar tidak terserap masuk ke dalam dinding rongga mulut maupun lidah.

Kita juga harus ingat bahwa berkumur di dalam wudu hukumnya sunah. Jadi, apabila ditinggalkan pun tidak mengapa, mengingat risiko apabila air masuk tertelan akan membatalkan puasa. Jangan karena kita mengejar amalan sunah, kita mengambil risiko membatalkan amalan wajib, yaitu puasa.

Jadi pada prinsipnya, berkumur-kumur merupakan salah satu dari sunah-sunah wudu, bukan bagian dari rukun wudu. Sehingga apabila tidak berkumur-kumur, hal itu tidak membatalkan wudu.

Khairuddin Tahmid
Ketua MUI Lampung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved