PNS Nikmati Libur Lebaran Selama 9 Hari

Aparatur sipil negara (ASN) Metro akan menikmati cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2016 mulai 4 Juli hingga 8 Juli.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Ridwan Hardiansyah
net
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Aparatur sipil negara (ASN) Metro akan menikmati cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2016 mulai 4 Juli hingga 8 Juli.

Sekretaris Kota (Sekkot) Metro Ishak mengatakan, hal tersebut sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 150 Tahun 2015 dan Nomor 2/SKB/MEN/VI/2015.

"Ditetapkan, cuti bersama itu tanggal 4, 5, dan 8 Juli. Sedangkan, 6 dan 7 Juli itu kan masuk dalam daftar hari libur nasional. Jadi, masuk tanggal 11, karena 9 dan 10 itu kan hari Sabtu dan Minggu," terangnya, Minggu (26/6/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved