Begini Alasan Herman HN Larang Para PNS Ini Libur Lebaran
Salah satu di antara pelayanan publik tersebut adalah pelayanan kesehatan. Menurut Herman, tenaga kesehatan di puskesmas dan RSU A Dadi Tjokrodipo
Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta pelayanan publik tetap berjalan selama libur Lebaran.
Salah satu di antara pelayanan publik tersebut adalah pelayanan kesehatan. Menurut Herman, tenaga kesehatan di puskesmas dan RSU A Dadi Tjokrodipo dilarang libur Lebaran karena harus tetap melayani masyarakat.
"Layanan kesehatan tidak boleh libur saat Lebaran, harus tetap melayani masyarakat," kata Herman, Selasa (28/6/2016).
Ia menjelaskan, libur bersama hanya berlaku bagi PNS yang tidak berhubungan dengan pelayanan publik.
Sementara, PNS yang melayani publik seperti tenaga kesehatan, pegawai kebersihan, dan pemadam kebakaran, lanjut Herman, tidak boleh libur saat Lebaran.
"Seperti disbertam, diskes, pemadam kebakaran itu akan ada piket khusus. Jadi, tetap harus siaga," tambahnya.