Ini Proses Pengajuan Kartu Identitas Anak
Saya mau tanya, apakah Kartu Identitas Anak (KIA) dapat diajukan secara kolektif melalui Pengurus RT wilayah masing-masing?
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Disdukcapil Bandar Lampung. Saya mau tanya, apakah Kartu Identitas Anak (KIA) dapat diajukan secara kolektif melalui Pengurus RT wilayah masing-masing? Hal itu untuk mempermudah masyarakat yang ingin membuat KIA tersebut.
Soalnya, di kelurahan saya, ada edaran dari kelurahan agar pembuatan KIA diajukan secara kolektif.
Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6282372660xxx
Diurus di Pelayanan Satu Atap
Kami terangkan bahwa untuk saat ini, sesuai Surat Disdukcapil Nomor: 800/288/IV.29/2016 tanggal 31 Mei 2016, masyarakat yang akan mengurus KIA disarankan agar dapat secara langsung ke tempat pelayanan satu atap bidang adminstrasi kependudukan Disdukcapil Bandar Lampung, guna menghindari terjadinya praktik percaloan.
Masyarakat diimbau agar dalam mengurus KIA tersebut, dapat dilakukan secara langsung ke kantor pelayanan satu atap.
Henry Iswandi
Plt Kepala Disdukcapil Bandar Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-kia_20160426_150454.jpg)