Headline News Hari Ini
Minta THR, 3 Oknum LSM Ditangkap
Mereka ditangkap di kediaman korban Karfan (39), warga Kampung Pulung Kencana, saat tengah meminta uang sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (27/6/2016).
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Aparat Polres Tulangbawang (Tuba) menangkap tangan tiga oknum salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), atas dugaan pemerasan dengan modus minta tunjangan hari raya (THR).
Ketiga tersangka yakni Budiman, warga Panaragan; Darwin Novriadi, warga Rawakebu, Tubaba; dan Ansori, warga Menggala, Tuba.
Mereka ditangkap di kediaman korban Karfan (39), warga Kampung Pulung Kencana, saat tengah meminta uang sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (27/6/2016).
Kasatreskrim Polres Tuba Ajun Komisaris Efendi mengatakan, ketiga tersangka awalnya menerima uang dari korban Rp 4 juta pada 12 Juni 2016. Pada 27 Juni, mereka diberi Rp 2 juta.
Benarkah korban diminta Rp 70 juta dan diancam akan dilaporkan ke polisi? Apa penyebabnya?
Berita Selengkapnya Baca KORAN Tribun Lampung edisi hari ini, Rabu, 29 Juni 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/koran_20160629_085051.jpg)