OTT KPK

Agus Rahardjo Sebut OTT Terkait dengan Suap Kasus Perdata

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor: soni
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo saat wawancara khusus dengan Kompas.com di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Agus menjadi pimpinan KPK untuk masa bakti 2015-2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan perkara perdata.

"Iya benar," ujar Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (30/6/2016) malam.

Meski demikian, Agus tidak menjelaskan secara rinci perkara yang dimaksud. Ia juga tidak menyebutkan identitas panitera tersebut.

Diduga, panitera PN Jakpus tersebut menerima suap terkait penanganan perkara perdata di PN Jakpus. Berdasarkan informasi, panitera tersebut ditangkap bersama dua orang lainnya.

Rencananya, KPK akan menggelar jumpa pers terkait kasus ini pada Jumat (1/7/2016).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved