OTT KPK

Kali Ini OTT KPK Ciduk Panitera Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Editor: soni
kompas.com

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Pada OTT kali ini, KPK kembali menangkap panitera. "Iya, ada. Panitera," ujar seorang sumber di KPK, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Menurut sumber tersebut, OTT kali ini hampir sama dengan OTT sebelumnya yang menangkap Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

"Sama kayak gitu, pengurusan kasus," kata dia. Edy sebelumnya ditangkap terkait pengajuan peninjauan kembali perkara yang melibatkan anak perusahan Grup Lippo

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved