OTT KPK
Kali Ini OTT KPK Ciduk Panitera Pengadilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Editor:
soni
kompas.com
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pada OTT kali ini, KPK kembali menangkap panitera. "Iya, ada. Panitera," ujar seorang sumber di KPK, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Menurut sumber tersebut, OTT kali ini hampir sama dengan OTT sebelumnya yang menangkap Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Sama kayak gitu, pengurusan kasus," kata dia. Edy sebelumnya ditangkap terkait pengajuan peninjauan kembali perkara yang melibatkan anak perusahan Grup Lippo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/gedung-kpk_20160103_124537.jpg)