Ramadan 2016

Ini Hukum Suntik KB Saat Puasa

Saya mau tanya, bisa batalkah puasa saya karena suntik KB? Karena, jadwal suntiknya bertepatan di bulan puasa.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
Thinkstockphotos / Kompas.com
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth MUI Lampung. Saya mau tanya, bisa batalkah puasa saya karena suntik KB? Karena, jadwal suntiknya bertepatan di bulan puasa.

Mohon penjelasannya.

Pengirim: +6285377112xxx

Tidak Batalkan Puasa

Orang yang sedang berpuasa dilarang untuk memasukkan makanan dan minuman,
dari lubang yang terus sampai ke rongga perut.

Jadi, hal-hal yang dapat membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke lambung, melalui lubang-lubang saluran, seperti mulut dan hidung.

Adapun, hukum orang yang melakukan suntik KB pada siang hari bulan Ramadan,
padahal dia sedang melaksanakan ibadah puasa, hukumnya tidak membatalkan
puasa. Karena, suntik itu tidak sampai ke rongga perut.

Berbeda dengan cara memasukkan glukosa ke dalam tubuh, yang dikenal dengan infus, hal itu dapat membatalkan puasa karena masuk ke dalam rongga perut.

Sebab, obat yang disuntikkan atau obat mata yang diteteskan hanya bercampur dengan darah. Sedangkan, infus dapat masuk ke rongga perut, sehingga disamakan dengan makan dan minum dari mulut.

Khairuddin Tahmid
Ketua MUI Lampung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved