Ramadan 2016
Hak Penerima Zakat Jika Menyandang Tiga Asnab
Kepada Yth Ketua MUI Lampung. Saya ingin tanya, masalah pembagian zakat fitrah, misalnya kalau ada orang yang tergolong tiga atau lebih dari 8 asnab
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Ketua MUI Lampung. Saya ingin tanya, masalah pembagian zakat fitrah, misalnya kalau ada orang yang tergolong tiga atau lebih dari delapan asnab. Contohnya dia miskin, Amil, Fi Sabililah, dia mendapat tiga bagian zakat fitrah atau hanya satu, karena ada yang berpendapat hanya dapat satu ada yang berpendapat tiga bagian dari zakat fitrah. Jadi mana yang benar? Terima kasih atas penjelasannya
Pengirim: +6282281839xxx
Lebih Diutamakan Fakir dan Miskin
Kami jelaskan bahwa terkait persoalan tersebut memang banyak terjadi di masyarakat. Seseorang yang dobel kedudukannya sebagai mustahik, ia sebagaii kelompok miskin, fi sabilillah dan sekaligus juga sebagai amil.
Apakah ia mendapat tiga bagian atau satu bagian saja. Sejatinya, asnaf itu merupakan pengelompokan atau kategori pihak - pihak yg berhak mendapatkan zakat.
Untuk zakat fitrah, yang mesti diutamakan adalah bagian untuk fakir dan miskin, sedangkan asnaf yang lain memang tetap berhak menerima.
Jadi tentang dobel kedudukan asnaf ini, pertama, utamakan pembagiannya kepada fakir dan miskin dahulu. Kedua, memang soal ini ada yang berpendapat satu bagian saja haknya, tapi ada juga yang berpendapat dilihat dulu aspek kemaslahatannya, urgunsi seorang mustahik mendapat bagian dobel.
Ketiga, memang ada pendapat yang menyebutkan bahwa mustahik ghorim (org yg byk hutang), dan jg ia miskin/fakir, maka ia bisa mendapat dua bagian. Inti dari uraian ini adalah zakat fitrah yg di syariatkan Allah swt merupakan ibadah penyempurna ibadah ramadan.
Tujuan disyariatkan zakat fitrah itu bagi yang menunaikan utm membersih diri, sedangkan bagi penerima (mustahik) bertujuan agar saat hari raya idul fitri terutama fakir dan miskin dapat merasakan bahagia dan suka cita hari raya nan agung.
Khairuddin Tahmid
Ketua MUI Lampung