Idul Fitri 1437 H

Masih Ada Perkara Lain, Ratu Atut Tak Dapat Remisi

Hingga kini, Atut masih mendekam di Lapas Wanita Kota Tangerang. Ia dijebloskan ke penjara karena terbukti melakukan suap, terhadap mantan Ketua

Tribunnews
Mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah (memakai rompi tahanan) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (10/11/2014). Atut diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Amir Hamzah terkait dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGERANG - Lantaran masih bermasalah dengan hukum, mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tidak mendapatkan remisi pada Lebaran tahun ini.

Hingga kini, Atut masih mendekam di Lapas Wanita Kota Tangerang. Ia dijebloskan ke penjara karena terbukti melakukan suap, terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam Pilkada Lebak tahun 2013 silam.

"Bu Atut tidak mendapat remisi tahun ini. Beliau belum memenuhi persyaratan terkait dengan Peraturan Pemerintah nomor 99/2012 tentang hak warga binaan, dan masih ada perkara lain, " kata Kepala Lapas Wanita Kota Tangerang, Murbihastuti.

Murbihastuti menjelaskan, Atut masih tersandung masalah kasus korupsi di Kota Tangerang Selatan, perihal pengadaan alat kesehatan.

"Kasusnya masih dalam proses penyidikan dari KPK. Makanya, beliau belum bisa dapat remisi, " kata Murbihastuti.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved