(FOTO) Usai Apel Dendi Ramadhona Sidak Satker

Dendi mengimbau kepada seluruh kepala bagian dan staf menunjukkan semangat baru dan teus meningkatkan kinerja.

Tribunlampung/Didik
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satuan kerja usai melaksanakan apel perdana dan halal bihalal pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah, Senin (11/7). 

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satuan kerja usai melaksanakan apel perdana dan halal bihalal pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah, Senin (11/7).

Dendi mengimbau kepada seluruh kepala bagian dan staf menunjukkan semangat baru dan teus meningkatkan kinerja. "Karena bagusnya satu bagian tempat anda bekerja, bagus pula kepala bagiannya. Intinya saling bekerjasama," tukasnya.

Dia menekankan, intruksi dari pemerintah pusat sudah jelas bahwa pada tanggal 11 juli 2016 masuk kerja. Sehingga, tambah dia, apa bila ada di bagian tempat kerja terdapat keterangan atau surat izin tidak diperkenankan.

Kecuali, tambah dia, surat keterangan sakit. Dendi mengungkapkan, pemerintah pusat telah memberi kebijaksanaan dengan memberikan gaji ke 13 dan gaji ke 14. Sehingga pegawai, wajib mengikuti intruksi untuk masuk kerja pada 11 Juli 2016 ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved