Tahanan Polresta Kabur

BREAKING NEWS: Bersembunyi di Semak-Semak, Tahanan Kabur Ini Dihadiahi Timah Panas

Hari menuturkan, Esta ditangkap di rumah teman perempuannya.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua tahanan kasus narkoba yang kabur dari dalam sel Polresta Bandar Lampung, pada Minggu (10/7/2016) lalu, telah tertangkap. Kedua tahanan itu adalah Rudi Haryanto (33), warga Jalan Pelita I, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu; dan Esta Ferdian (26), warga Jalan Ki Maja, Kecamatan Way Halim.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, Rudi tertangkap di dekat pusat perbelanjaan Central Plaza dua jam usai melarikan diri. "Esta baru tertangkap kemarin (Minggu) di daerah Natar," kata Hari saat menggelar pers release, Selasa (12/7/2016).

Hari menuturkan, Esta ditangkap di rumah teman perempuannya. Ketika itu, kata Hari, Esta berupaya melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak belakang rumah. Petugas mengeluarkan tembakan peringatan. Mendengar suara letusan, Esta masih melarikan diri. "Petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya," kata Hari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved