Anggota Dewan Diduga Terlibat Narkoba, BK DPRD Tuba Belum Berikan Sanksi Etik

Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulangbawang (Tuba) akan memproses pelanggaran etik oknum anggota DPRD Tuba, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Shutterstock/Kompas.com
ilustrasi narkoba 

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulangbawang (Tuba) akan memproses pelanggaran etik oknum anggota DPRD Tuba, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Ketua BK DPRD Tuba Sondang Rajagukguk menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pelanggaran etik oknum anggota dewan itu, jika hasil penyelidikan polisi menyatakan yang bersangkutan bersalah.

"Kami lihat dulu perkembangan proses hukum oleh Polres Tuba. Sejauh ini, kami belum dapat laporan karena informasinya belum pasti," terang Sondang Rajagukguk, Kamis (14/7/2016) malam.

"Sebelum ada hasil proses penyelidikan, kami tetap kedepankan asas praduga tak bersalah. Nanti kalau memang hasilnya dinyatakan bersalah, kami akan proses sesuai kode etik DPRD," papar politisi partai Gerindra itu.

Sebelumnya diberitakan, Petugas Satnarkoba Polres Tuba menggerebek lima orang yang diduga terlibat narkoba dan perjudian.

Kelima orang itu digerebek di satu unit rumah di Jalan 3 Ujung, Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Selasa (12/7/2016) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari informasi yang beredar, di antara kelima orang itu, ada oknum pejabat Pemkab Tuba dan anggota DPRD Tuba.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved