Heboh Pokemon Go
Disdik Tuba Perintahkan Guru Razia Siswa yang Main Pokemon Go di Sekolah
Dinas Pendidikan (Disdik) Tulangbawang (Tuba) melarang siswa bermain Pokemon Go di lingkungan sekolah.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Tulangbawang (Tuba) melarang siswa bermain Pokemon Go di lingkungan sekolah.
Kepala Disdik Tuba M Firsada mengimbau setiap kepala sekolah, untuk melakukan pengawasan terhadap peserta didik, agar tidak memainkan game virtual tersebut di lingkungan sekolah.
BACA JUGA: Pokemon Go Raup Keuntungan Rp 143 Juta per Menit
"Secara tegas saya mengimbau agar peserta didik atau siswa, tidak bermain game Pokemon Go di lingkungan sekolah. Mulai sekarang, para kepala sekolah harus mengawasi setiap anak didik mereka, agar tidak bermain Pokemon Go di setiap sekolah. Apalagi, bermain game ini sampai keluar lingkungan sekolah, ini tentu membahayakan," papar Firsada, Rabu (20/7/2016).
"Selain membahayakan, bermain game di lingkungan sekolah juga bisa mengganggu konsentrasi belajar siswa," tambahnya.
Firsada juga meminta para kepala sekolah dan dewan guru untuk rutin melakukan razia permainan Pokemon Go di lingkungan sekolah.
Maraknya permainan Pokemon Go berbasis GPS juga menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
BACA JUGA: Larang PNS Main Pokemon Go di Kantor, Menteri Yuddy Keluarkan Surat Edaran
Untuk itu, pemerintah mengeluarkan surat edaran tentang larangan, bagi para aparatur sipil negara (ASN) untuk bermain game virtual tersebut pada di lingkungan instansi pemerintah.
Tujuan diberikan edaran larangan bermain Pokemon Go tersebut, sebagai langkah antisipatif demi menjaga keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintahan.