Pansus Pejabat Nonjob Dibentuk, Dua Fraksi DPRD Ogah Bergabung
DPRD Pringsewu telah membentuk panitia khusus (pansus) berkaitan pejabat nonjob. Ketua DPRD lyasa memastikan bila pansus ini telah terbenruk sejak Sel
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DPRD Pringsewu telah membentuk panitia khusus (pansus) berkaitan pejabat nonjob. Ketua DPRD lyasa memastikan bila pansus ini telah terbenruk sejak Selasa (19/7) kemarin. Menurutnya, pansus akan bekerja mulai Senin pekan depan.
Sementara itu, ada dua fraksi di DPRD Pringsewu tidak mengirimkan anggota untuk menjadi anggota Pansus Pejabat Nonjob. Menurut Ilyasa, kedua fraksi ini yakni Gerindra dan fraksi gabungan antara PKS, PPP dan PKPI.
Ilyasa mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi alasan dua fraksi ini tidak memasukkan anggota ke pansus.
"Gerindra, awalnya memasukkan nama untuk calon anggota pansus. Tapi kemudian dicabut," ujar Ilyasa.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Pringsewu Rahwoyo membeberkan sejumlah alasan kenapa pihaknya tidak ikut terlibat dalam anggota pansus pejabat nonjob itu. Dia memastikan, bila pansus itu tidak begitu penting.
Sebab, kata dia, persoalan bongkar membongkar pejabat itu hak prerogratif bupati. Kemudian, berkaitan benar tidaknya kebijakan tersebut ranahnya adalah PTUN. "Kita hargai kerja teman-teman, toh nanti hasil dari pansus itu adalah rekomendasi," katanya.
Selain itu, tambah dia, persoalan tersebut tidak menimbulkan dampak yang dahsyat. Menurut dia, keberadaan pansus pejabat nonjob ini satu-satunya di Indonesia, di Pringsewu. Ia juga mengatakan bahwa anggota DPRD berhak untuk ikut atau tidak ikut pansus.
"Bukan soal dukung mendukung (di 2017 nanti), Gerindra sampai saat ini belum memutuskan dukungan ke Sujadi," ujar Rahwoyo.