Oknum DPRD Curi Alat Suntik
BREAKING NEWS: Polresta Bandar Lampung Ambil Alih Kasus Oknum Anggota DPRD
Hari mengutarakan, pihaknya masih menyelidiki laporan RSUAM mengenai dugaan pencurian alat suntik tersebut.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, kasus dugaan pencurian alat suntik yang dilakukan oknum DPRD Bandar Lampung berinisial NR, ditarik ke Polresta Bandar Lampung. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polsek Kedaton.
Awalnya, Hari mengatakan, pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) menyerahkan NR ke Polsek kedaton.
BACA JUGA: Kapolresta Benarkan Oknum Diduga Anggota DPRD Curi Alat Suntik di RSUAM
"Saya perintahkan kasusnya ditarik ke Polresta," ujar Hari, Kamis (21/7/2016).
Hari mengutarakan, pihaknya masih menyelidiki laporan RSUAM mengenai dugaan pencurian alat suntik tersebut.
Hari mengutarakan, penyidik akan membuktikan ada tidaknya tindak pidana, yang dilakukan NR.
"Sekarang ini kan masih pendalaman untuk cari tahu ada tidak tindak pidana, yang dilakukan yang bersangkutan," ucapnya.
NR kedapatan sedang mengambil alat suntik di dalam Ruang Mawar RSUAM, Kamis (21/7/2016) dini hari.
BACA JUGA: Oknum Diduga Anggota DPRD Bandar Lampung Mencuri di RSUAM
Aksi NR ketahuan salah satu perawat. Perawat teriak karena melihat orang tak dikenal mengambil alat suntik.
Pihak keamanan RSUAM mengejar dan menangkap NR. Pihak RSUAM menyerahkan NR ke Polsek Kedaton.