Headline News Hari Ini
Tim Jessica Yakin Bebas
Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso optimistis kliennya bisa terbebas dari hukuman sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso optimistis kliennya bisa terbebas dari hukuman sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Apalagi saat persidangan banyak kejanggalan dan fakta-fakta baru yang terungkap, ditambah adanya barang bukti yang hilang.
"Harus dibebaskan dong kan tidak berbuat," kata Hidayat, pengacara terdakwa Jessica, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7)
Hidayat menjelaskan, ada sejumlah keanehan di sidang kasus pembunuhan Mirna. Keanehan pertama, bartender Cafe Olivier, Yohanes, memindahkan gelas berisi es Kopi Vietnamese ke botol Acqua Panna.
Saat botol Acqua Panna diperlihatkan di persidangan, Yohanes tak bisa memastikan apakah itu botol yang dilihat di Cafe Olivier ketika peristuwa itu.
"Contoh yang tadi bukti kopi Yohanes menerima kopi yang ada di gelas itu dituangkan ke dalam botol Acqua Panna. Itu alat bukti karena di persidangan. Botol yang mana. Itu kosong. Di gelas kosong. Alat bukti mana," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/terdakwa-jessica-kumala-wongso-mengikuti-sidang_20160720_182445.jpg)